0909/2012 OLEH : Al-Ustadz H.Taufieq Fauzie Mdr Smpg Jw Tmr AHLU AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH Pengertian Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah Konsep aswaja (ahlu al-Sunnah wa al-jama’ah) selama ini masih belum dipahami secara tuntas sehingga menjadi “rebutan” setiap golongan, semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran aswaja dan tidak jarang
Secarapsikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat. Materi Khotbah Keluarga Sejahtera, Jakarta, 1993. BKKBN, Opini, Pendapat Umum tentang
MateriKatekisasi Pra Nikah. Download BUKU BIMBINGAN PRANIKAH GPIB. New Submit Khotbah Ibadah GPIB Rabu, 23 November 2022 - 2 Petrus 2:4-11 (SGK) - MINGGU XXIV SESUDAH PENTAKOSTA Khotbah Ibadah GPIB Selasa, 22 November 2022 - 2 Petrus 1:19-21 - MINGGU XXIV SESUDAH PENTAKOSTA Khotbah Ibadah GPIB Senin, 21 November 2022 -
KUMPULANBAHAN RENUNGAN KHOTBAH AGAMA KRISTEN PROTESTAN BAGI BHABINKAMTIBMAS DAN PETUGAS POLMAS. pernikahan, antar agama, antar suku dan juga konflik politik. Kenyataan ini menunjukkan semakin
BukuPra Nikah Buku Umum Buku Persekutuan dan Pemahaman Alkitab Buku Guru Buku Lansia Khotbah Kristosentris adalah Khotbah Kristiani secara dasariah dari zaman ke zaman. Dikarenakan zaman telah berubah, membuat khotbah menarik lebih lagi sangat penting daripada bermanfaat. Yang kedua adalah yang dalam bahasa Inggris. Kumpulan yang dalam
bertobatlahsaudara"ku mari jalani hidup di jalan Tuhan,amen🙏😇
. loading...Contoh pernikahan syari. Ketika akad nikah si mempelai wanita berada di ruangan berbeda. Akad nikah cukup dihadiri mempelai laki-laki, wali perempuan, penghulu ditambah dua saksi. Foto/dok Menara165 Pernikahan merupakan sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Islam mengatur bagaimana melaksanakan pernikahan sesuai Sunnah, termasuk bacaan khutbah dari Imam Abu al-Husain al-Yamani, Al-Bayan fi Madzhabi al-Imam as-Syafi'i, khutbah nikah hukumnya adalah sunnah dan boleh disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnya وإذا أراد العقد... خطب الولي، أو الزوج، أو أجنبي… والخطبة مستحبة غير واجبة، وبه قال عامة أهل العلم "Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu."Adapun yang terbaik untuk membacakan khutbah nikah ini adalah wali. Berbeda dengan nasihat pernikahan, khutbah nikah lebih afdhal dibacakan oleh wali. Untuk diketahui, kata nikah atau "Nikaahun" yang merupakan masdar atau kata asal dari kata kerja "Nakaha". Sinonimnya sama dengan "tazawwaja". Menikah berarti "adh-dhammu wattadaakhul" bertindih dan memasukkan.Khutbah nikah diibaratkan sebagai pendahuluan dengan membaca beberapa pujian kepada Allah kemudian membaca beberapa ayat dari Al-Qur'an. Khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya pernikahan dan menjaga nikah tidak termasuk rukun. Dalam Mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas muslim Indonesia, rukun pernikahan terdiri dari lima, yaitu1 Mempelai laki-laki2 Mempelai wanita3 Wali4 Dua orang saksi5 Shighat ijab dan qabul.Berikut bacaan khutbah nikah diawali dengan pujian kepada Allah yang bersumber dari Hadis riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ' Membaca Hamdalah, Istighfar dan SyahadatPertama adalah membaca hamdalah, istighhfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده Lillahi, Nahmaduhu, wa Nasta’iinuhu, wa Nastaghfiruh, wa Na’udzu billahi min Syuruuri Anfusina wa min Sayyiaati A’maalina. Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla lahu wa man Yudhlilhu, fa laa Haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca Ayat-ayat Al-Qur'anSurah an-Nisa [4] Ayat 1يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."Surah Ali Imran [3] Ayat 102يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam."Surah al-Ahzab [33] Ayat 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. Jika ingin menambahkan ayat lain atau hadis serta nasihat yang berkaitan dengan pernikahan maka itu Menyampaikan HajatSelanjutnya adalah menyampaikan hajat misalnya dengan redaksi sebagai berikut.
Diantara tanda-tanda kekuasaan Alloh adalah telah menciptakan manusia berpasangan-pasangan untuk bisa meriah ketenangan dalam jiwa dan kehidupannya, untuk itu predikt sakinah, mawaddah dan warohmah atau lebih kerennya lagi di singkat dengan Samawa adalah dambaan, tujuan sekaligus harapan bagi mereka baik yang belum, akan dan yang sudah menikah sampai dengan saat ini. Sebab selain menjadi sebuah ikatan haqiqi didalam menjalin hubungan sejati sesuai dengan kaidah islami, Nikah merupakan bagian terpenting dari sunnah-sunnah Rasul, Bahkan salah satu syarat ataupun ciri bagi seorang manusia jika ingin termasuk pada golongan Rasululloh adalah menjalankan salah satu Syariatnya diantaranya dengan adanya akad nikah yang terangkum dalam khutbah nikah tersebut diantaranya. Dan tentunya pula terdapat keistimewaan dan kelebihan khusus bagi mereka yang sudah menikah, baik dari tingkatan keimanan maupun dari pahala semua amalan ibadahnya. Sebagaimana yang telah di kemukakan dalam sebuah keterangan bahwa Nikah merupakan ibadah penyempurna bagi seseorang, jadi terasa belum sempurna nilai ibadah dan keimanan seseorang jika belum melaksanakan nikah tersebut. Selain itu juga ada alasan tersendiri mengapa Nikah di sebut sebagai amalan ibadah yang menyempurnakan bagi keimanan seseorang, adalah dampak dari hikmah serta manfaat nikah itu sendiri diantaranya dapat menjaga fitnah dan maksiat yang bersumber dari syahwat, bisa menjaga keturunan dengan baik, adanya silsilah turunan yang pasti sesuai dengan nasabnya baik dari pihak ayah maupun ibunya. Dan masih banyak lagi hikmah dari pernikahan itu yang mungkin bisa menjadi inspirasi pasti bagi mereka-mereka yang masih belum menemukan jodoh terbaiknya ataupun bagi mereka yang sudah menikah. Meskipun secara hukum asal Nikah itu adalah Sunnah, namun berdasarkan kemampuan seseorang dalam menjaga dan mengolah hawa nafsu syahwatnya itu, maka para Ulama ahli fuqoha membaginya menjadi lima bagian yaitu Sunnat, Wajib, Makruh, Mubah serta juga Haram. Dari makna inilah maka lahir beberapa catatan penting yang mengulas tuntas tentang hal-hal yang berhubungan langsung dengan akad nikah tersebut, yang biasanya pula terangkum dalam sebuah coretan penting dari isi isi khutbah nikah yang dijadikan pula sebagai muqoddimah ataupun kata pengantar ketika akad nikah itu berlangsung, sekaligus sebagai pemebelajaran diri bagi kita semua untuk meraih predikat keluarga Samawa. Berikut salah satu contoh teks khutbah nikah bahasa arab dan indonesia juga dengan doanya. ألحمد لله الذي احل النكاح وحرم السفاح احمدُه سبحانَه ان خلَق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا, و اشكرُه انْ خلَق لنا مِن انفسنا ازواجا لنَسْكُن اليها وجعل بيننا مودة ورحمة. واشهد ان لااله الا الله لاشريك له مَبْدَع نِظام العالم على اكملِ حكمة, واشهد ان محمدا عبدُه ورسوله خيرُ ائمةِ الامة. اللهم فصل وسلم على حبيبنا و قرة اعيننا سيدنا محمد الذي ادّب و عامَل اهلَه وامتَه بالاخلاق الكريمة وعلي اله و اصحابه ذوي الفضائل والكرامة. اما بعد فيا ايها الاخوة رحمكم الله, اتقوا الله واعلموا ان النكاح سنة من سنن الرسول صلى الله عليه وسلم وقد قال الله تعالى في كتابه الكريم, اعوذ بالله من الشيطان الرجيم وانكحوا الايامى منكم والصالحين من عبادكم و امائكم. اِن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم. وعقد النكاح, ايها الاخوة, ميثاق غليظ كما سماه الله تعالى في كتابه وهو ليس مجرد مَسَايِرَة التقاليد البشرية ولا محضَ وسيلةِ للتناسل اِشْبَاعا لهوى النفس واَرْوَاءً للشهوات الحيوانية و انما هو مسؤلية. Segala puji bagi Allahyang telah menghalalkan nikah dan mengharamkan zina. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air lalu menjadikannya berketurunan dan berbesanan. Dan kita bersyukur Allah telah menciptakan untuk kita, dari jenis kita sendiri, jodoh-jodoh agar kita condong-tenteram kepada mereka dan menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kita. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan kepada pemimpin agung kita nabi Muhammad SAW yang telah mencontohkan pergaulan hidup antar sesama maupun keluarga dengan budi pekertiyang luhur. Shalawat dan salam semoga Ia limpahkan pula kepada keluarga Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia. Amma ba’du Saudara-saudaraku kaummuslimin yang berbahagia, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kitakepada Allah dan ketahuilah bahwa pernikahan itu merupakan salah satu sunnah Rasul SAW dan merupakan anjuran agama. Pernikahan yang disebut dalam Quran sebagai perjanjian agung, bukanlah sekedar upacara dalam rangka mengikutitradisi, bukan semata-mata sarana mendapatkan keturunan, dan apalagi hanyasebagai penyaluran libido seksualitas atau pelampiasan nafsu syahwat belaka. Penikahan adalah amanah dan tanggungjawab. Pernikahan adalah sorga bagipasangan yang bertanggungjawab dan melaksanakan amanah. فال النبي صلى الله عليه وسلم استوصوا بالنساء خيرا فانما هن عندكم وديعة وانما هن كاَسْرى بين ايد يكم وانما اخذتموهن بامانة الله واستحللتموهن بكلمة الله. فعاشروهن بالمعروف ولاتظلموهن وقوموا بحقهن. وقَال صلواته وسلامه عليه فيما قال عن مسؤلية كلِّنا … والرجُل راعٍ في اهله وهو مسؤل عن رعيته والمراْة راعية في بيت زوجها وهي مسؤلة عن رعيتها. فالرجل مُلْزِم بوفاء حقوقِ اهله و اولاده واهمُّها المُعاشرة بالمعروف. والمرا ة مطالِبَةُ بطاعةِ زوجِها وتدبيرِ امورَ بَيتِها. وكلٌ من الزوجين يحمِل مسؤليةَ نجاحِ زواجهما لنيل رضا مولاهما تعالى. وذلك مُتَيَسِّرٌلهما اذا كان كل منهما ينظر ويَرْعَى دائما الى ما عليه من الواجبات لزوجه اكثَرُ مما ينظر ويرْعى الى ماله منَ الحقوق عليه. Nabi Muhammad SAW telah bersabda yang artinya “Perhatikanlah baik-baik istri-istri di samping kalian ibarat titipan, amanat yang harus kalian jaga. Mereka kalian jemput melalui amanah Allah dan kalimahNya. Maka pergaulilah mereka dengan baik, jangan kalian lalimi, dan penuhilah hak-hak mereka.” Ketika berbicara tentang tanggung jawab kita, Rasulullah SAW antara lain juga menyebutkan bahwa“suami adalah penggembala dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabanatas gembalaannya dan isteri adalah penggembala dalam rumah suaminya danbertanggungjawab atas gembalaannya.” Begitulah; laki-lakidan perempuan yang telah diikat atas nama Allah dalam sebuah pernikahan,masing-masing terhadap yang lain mempunyai hak dan kewajiban. Suami wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap keluarga dan anak-anaknya, di antaranya yang terpenting ialah mempergauli mereka dengan baik. Isteri dituntut untuk taat kepadasuaminya dan mengatur rumah tangganya. Masing-masing dari suami-isteri memikul tanggung jawab bagi keberhasilan perkawinan mereka untuk mendapatkan ridha Tuhan mereka. Apabila masing-masing lebih memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya terhadap pasangannya daripada menuntut haknya saja, insya Allah keharmonisan dan kebahagian hidup mereka akan lestari sampai HariAkhir. Sebaliknya apabila masing-masing hanya melihat haknya sendiri karena merasa memiliki kelebihan atau melihat kekurangan dari yang lain, maka kehidupan mereka akan menjadi beban yang sering kali tak tertahankan. Masing-masing,laki-laki dan perempuan, secara fitri mempunyai kelebihan dan kekurangannnya masing-masing. Kelebihan-kelebihan itu bukan untuk diperbanggakan atau diperirikan. Kekurangan-kekurang pun bukan untuk diperejekkan atau dibuat merendahkan. Tapi semua itu merupakan peluang bagi kedua pasangan untuk saling melengkapi. وعليهما معا ان يجاهدا في بناء الاسرة باخلاق الاسلام والحفظِ على سلامتها واستقامتها على الدوام . وبذلك تكون السعادة في الدارين ان شاء الله. Kedua suami-isteri hendaklah bersama-samaberjuang membangun kehidupan keluarga mereka dengan akhlak Islam dan menjagakeselamatan dan keistiqamahannya selalu. Dengan demikian akan terwujudlahkebahagian hakiki di dunia maupun di akhirat kelak, Insya Allah. اقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي ولوالديكم ولمشايخي ومشايخكم ولسائر المسلمين. فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم. استغفر الله العظيم x 3 اشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله x 3 Teks khutbah nikah bahasa arab indonesia singkat terbaik doanya dan contoh khutbah lainnya seperti khutbah jumat nu bisa menjadi doa terbaik bagi kita semua. Semoga bermanfaat. Share onFacebook Twitter Google+
VIVA – Khutbah nikah. Islam telah mengatur segala perkara dari mulai yang mudah sampai ke tahap paling sulit. Dalam pernikahan pun Islam sudah mengatur sedemikian rupa supaya pernikahan tetap dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangkaian pernikahan tidak hanya ada akad saja tetapi ada khutbah nikah, hal itu biasanya dilakukan sebelum acara ijab adanya khutbah nikah akan menimbulkan rasa nyaman dalam pelaksanaan pernikahan anda, biasanya ini tentang khutbah nikah adalah nasihat mengenai pernikahan sehingga ketika kita ditimpa masalah akan selalu ingat pesan-pesan khutbah nikah. tidak hanya untuk kedua calon mempelai saja, nasehat-nasehat pernikahan juga bisa untuk tamu undangan. Dalam hukum Islam, Khutbah nikah hukumnya termasuk Sunnah, seperti dikutip dari kitab Al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini termasuk hukumnya sunnah dan khutbah nikah tidak perlu dibacakan oleh calon mempelai beberapa Khutbah Nikah dan Hukum Dalam Islam, seperti dikutip dari berbagai sumber1. Hukum Khutbah Nikah Ilustrasi pernikahan. Hukum Khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, namun ada beberapa pendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib menurut Dawud al-Zhahiri, jika tidak membacanya maka akad nikah menjadi tidak sah, namun mayoritas ulama tidak menganggap pendapat dari Dawud al-Zhahiri sebagai pendapat yang bisa diterima. maka dari itu balik lagi ke hukum asalnya, bahwa khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, jika tidak ada khutbah nikah tidak jadi masalah dan tidak membatalkan dalam juga pernah mengajarkan khutbah nikah kepada para sahabatnya. Khutbah nikah juga termasuk salah satu mengumumkan pernikahan sebagaimana yang telah Nabi ajarkan kepada umatnya. Rasulullah sendiri dalam melaksanakan akad pernikahan baik untuk dirinya atau untuk orang lain selalu khutbah nikah terlebih dahulu, seperti halnya Rasul menikah dengan Rukun Khutbah Nikah Ilustrasi resepsi pernikahan. Seperti dikutip dari jurnal yang dipublikasi oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, khutbah nikah memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. mengenai hukum rukun khutbah Abu Hasan Al-Mawardi mengatakan dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir bahwa syarat dan hukum khutbah nikah terdiri dari dari empat yaitu- Bersyukur dan memuji kepada Allah SWT - Bershalawat kepada Rasulullah SAW - Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan mentaatinya - Membacakan ayat-ayat suci Alquran, yang diutamakan ayat-ayat yang khusus membicarakan tentang Bacaan Khutbah Nikah Ilustrasi menikah. Berikut ini merupakan beberapa bacaan khutbah nikah, seperti yang dijelaskan dalam hadits abu Dawud, Al-Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan periwayat hadits Pertama, membaca hamdalah, istighfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan syahadat."Inna al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruhu, wa na’udzu billahi min syururi anfusina wa min sayyiati a'malina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, falaa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Rasuluhu"- Membaca Ayat Al-Quran"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu" An-Nisa 01"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam." Ali-Imran 102"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanmu-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." Al-Ahzab 70-714. Akad Nikah Ilustrasi menikah. Rukun akad nikah ada dua syarat yaitu Ijab dan Qabul dengan syarat sahnya adalah yang pertama izin dari wali, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda"Wanita yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya bathil. Jika sang lelaki telah mencampurinya, maka sang wanita berhak mendapatkan mas kawin untuk kehormatan dari apa yang telah menimpanya. Dan jika mereka terlunta-lunta tidak memiliki wali, maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali"Sementara yang kedua, harus dihadiri oleh para saksi, Dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah telah bersabda "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil"5. Meminta Persetujuan Sebelum Menikah Ilustrasi pasangan menikah. Pernikahan tidak akan sah jika tidak adanya wali, maka dari itu sebelum melakukan pernikahan harus izin terlebih dahulu dan meminta persetujuan dari pihak wanita dan berada di bawah perwakilannya sebelum dilangsungkan pernikahan, tidak boleh seorang wali untuk memaksa seorang wanita jika tidak diizinkan dan jika wanita tersebut dinikahi sedangkan ia tidak diizinkan maka si wanita berhak membatalkan yang dijelasakn oleh Abu Huraira, bahwa Rasulullah pernah bersabda "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta perintahnya dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izinnya." Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya ?" Beliau menjawab, "Bila ia diam.""Dan dari Khansa binti Khaddam al-Anshariyyah bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia janda, akan tetapi ia tidak rela, kemudian ia menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam maka beliau membatalkan pernikahannya"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bahwasanya ada seorang gadis yang mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mengadu bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia tidak rela, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyerahkan pilihan kepadanya. Tak Mau Bawa Urusan Utang ke Ranah Internasional, Jusuf Hamka Saya Paling Ngadu ke Tuhan Soal utang Pemerintah, Jusuf Hamka mengaku segala upaya hukum sudah ditempuh selama 25 tahun lamanya. 13 Juni 2023
- Khotbah Pernikahan KristenBagi umat Kristen yang akan menikah, khotbah pernikahan Kristen adalah hal yang penting dan harus ada dalam susunan acara pernikahan nantinya. Melansir dari buku Kebahagiaan Pernikahan Kristen, Tim LaHAYE, salah satu alasan pentingnya khotbah pernikahan Kristen adalah untuk menambah pemahaman kedua mempelai mengenai arti dan tujuan pernikahan dalam ajaran Kristus, karena dengan begitu maka kita akan semakin dekat dengan cinta kasih Pernikahan Kristen yang Menyentuh HatiLalu berkatalah manusia itu “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.”Kalau hanya berdasar cinta saja tidak cukup sebab dari kita mencintai harus menjadi kita mengasihi karena Alkitab berkata ”Dan di atas semuanya itu kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan”. Kolose 314Pemahaman mengenai cinta itu bukan hanya berbicara tentang perasaan, melainkan merupakan suatu keputusan yang kita ambil. Dalam cinta, kita dan pasangan akan saling menyanjung, bercakap, mendengar, menguatkan, menghibur, menghargai, menghormati, dan menjaga hubungan yang diabaikan akan menciptakan penderitaan dan kepahitan. Namun, yang dipelihara dengan baik pastinya akan menciptakan damai dan adalah puncak dua insan yang membangun relasi yang saling mencintai. Memabangun relasi dengan komitmen, cinta dan tanggungjawab. Pernikahan yang baik membutuhkan keteguhan hati untuk menikah sehidup mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.” Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu pernikahan Kristen juga bisa membantu kedua mempelai bahkan para tamu undangan yang hadir untuk dapat memahami bahwa tujuan pernikahan Kristen pertama sesuai dengan Alkitab adalah untuk membangun relasi atau persahabatan. Sebab, manusia diberi kesempurnaan berupa akal oleh Allah serta mampu menyampaikan pikiran serta perasaannya ke dalam bahasa dan perbuatan. DNR
- Dalam sebuah pernikahan, biasanya dilaksanakan yang namanya khutbah nikah. Menurut Ustaz Agus Hermanto, Dosen UIN Raden Intan Lampung, khutbah nikah ini hukumnya sunah. Khutbah nikah ini kata Ustaz Agus Hermanto, sangat dianjurkan Rasulullah SAW. "Sebagai ungkapan rasa syukur bahwa tidak akan pernah terwujud seuatu pernikahan atau terselenggaranya pernikahan dengan khidmat jika tidak mendapatkan rida Allah SWT," ujarnya. Ustaz Agus Hermanto mengatakan, khutbah nikah ini biasanya dilakukan wali calon mempelai wanita sebelum akad nikah digelar. • Tata Cara Akad Nikah dan Lafaz Ijab Kabul dalam Pernikahan • Doa bagi Pengantin Baru Sesuai Ajaran Rasulullah SAW • Doa Diberi Cahaya dan Ampunan, Manfaat, Tata Cara dan Waktu yang Tepat Membaca Doa • Doa Mohon Rahmat dan Ampunan Beserta Tata Cara dan Tempat Berdoa Paling Mustajab Di dalam khutbah nikah, biasanya mengucapkan ayat-ayat Alquran dan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang pernikahan. Berikut lafaz khutbah nikah yang biasa diucapkan إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ “Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.” يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” QS An-Nisaa’ 1 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat ke-menangan yang besar.” QS Al-Ahzaab 70-71 Menurut Ustaz Agus Hermanto, inilah contoh ayat Alquran yang biasa digunakan dalam khutbah nikah.
kumpulan khotbah pra nikah